http://komisigratis.com/?reg=lindrafebriansyah

Senin, 27 Mei 2013

291 Kepala Daerah Terlibat Korupsi dalam 9 Tahun

Diskusi pemilukada dan korupsi di Bandung (Foto: Oris/Okezone)BANDUNG - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut ada 291 kepala daerah terlibat kasus korupsi sejak 2004 hingga Februari 2013. Selain itu, ada 1.221 aparatur negara yang ikut terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
 
Menurut mantan Staf Khusus Presiden itu, perlu pembenahan dalam banyak hal, terutama dari sisi regulasi, agar kepala daerah dan aparatur negara tidak korupsi.
 
“Selain penguatan regulasi, pendidikan politik juga sangat penting,” ucapnya, Senin (27/8/2013).
 
Salah satu hal yang disorotinya adalah proses pemilu. Dari pemilu yang sudah dijalankan, banyak kepala daerah atau wakil rakyat yang akhirnya menjadi koruptor.
 
“Sistem pemilu kita merupakan proses perpanjangan tangan dari pemilihan yang koruptif. Akhirnya yang terpilih bukan kepala daerah, pemimpin, atau anggota legislatif yang bisa mengemban amanah, tapi khianat dengan amanah dari rakyat itu,” jelasnya.
 
Di tempat yang sama, pengamat politik, Yudi Latief, mengatakan, biaya politik untuk mengantarkan seseorang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif sangat mahal. Sedangkan gaji yang diperoleh tidak seimbang dengan pengeluaran mereka.
 
Dia menggambarkan, untuk menjadi gubernur, biaya yang dibutuhkan sekira Rp100 miliar. Duit sebanyak itu tentu didapat dari banyak pihak, termasuk berutang. Tapi, gaji selama lima tahun memimpin hanya sekira Rp10 miliar. Hal tersebut yang mendorong terjadinya korupsi.
 
“Maka untuk melunasi utang politik yang Rp90 miliar, bukan hanya dari APBD, tapi dari sumber daya lokal untuk menutupi utang politiknya,” jelasnya.
 
Uang, kata dia, merupakan sesuatu yang penting dalam demokrasi. “Tapi, uang juga yang membunuh demokrasi,” tegasnya.
 
Pengamat politik lainnya, Fajroel Rahman, mengatakan, mencuatnya kasus korupsi ke publik menimbulkan citra negatif. Di sisi lain, terbongkarnya kasus korupsi menunjukkan bagusnya kinerja aparat hukum.
 
"Terungkapnya korupsi memang hal buruk, tapi kita optimistis. Artinya, keterbukaan sudah naik ke permukaan demokrasi,” tandasnya.

Tidak ada komentar: