http://komisigratis.com/?reg=lindrafebriansyah

Selasa, 14 Mei 2013

Foto : reaktor Yongbyon milik Korut (Xinhua)NEW YORK - Sanksi ekonomi, embargo senjata, serta beberapa larangan perdagangan internasional yang dijatuhkan ke Korea Utara (Korut) diklaim berhasil menghambat proyek pembangunan bom atom negeri komunis itu. Meski demikian, hal itu tidak menghentikan Pyongyang memproduksi uranium.

"Meski penjatuhan sanksi itu tidak menghentikan program nuklir dan misil balistik, hal itu berhasil menunda pembangunan bom atom Korut," demikian laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti dikutipReuters, Rabu (15/5/2013).

"Lewat penjatuhan sanksi ekonomi dan larangan perdagangan senjata, pendanaan terhadap aktivitas terlarang Korut akan semakin sulit dilakukan," lanjut laporan tersebut.

Dewan Keamanan PBB juga menyarankan penjatuhan sanksi baru lainnya ke tiga orang pejabat Korut dan 12 individu. Beberapa orang individu yang dimaksud adalah seorang pria asal Kazakhstan dan dua orang pria Ukraina. Mereka semua diduga terlibat dalam perjanjian penyelundupan senjata ke Korut.

Seperti diketahui, penjatuhan sanksi ke Korut sebelumnya turut direstui oleh China selaku mitra terdekat Korut. Korut pun sangat marah dengan penjatuhan sanksi tersebut. Mereka menyebut sanksi-sanksi yang diberlakukan PBB sebagai rintangan dari kemakmuran.

Selama ini, Korut pun menegaskan ke dunia bahwa mereka sama sekali tidak ingin menyerah dalam program nuklirnya. Meski mereka terancam dengan sanksi tambahan, mereka tetap berkeras diri untuk mengembangkan persenjataannya.

Menurut Korut, senjata nuklir yang mereka miliki adalah harta karun. Harta karun itu tidak bisa digantikan dalam bentuk apapun termasuk di antaranya adalah bantuan pangan. (AUL)

Tidak ada komentar: